Massa Sampaikan Aspirasi di PN Jaksel, Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:57 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net — Sejumlah massa menggelar aksi penyampaian pendapat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam aksinya, mereka meminta proses hukum berjalan independen serta menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator lapangan aksi, Grasbert Albarado, mengatakan kehadiran massa merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait proses praperadilan yang tengah berlangsung.

“Ini adalah protes dari masyarakat terhadap praperadilan yang dilakukan Febrie Adriansyah terkait proses hukum yang saat ini berjalan,” kata Grasbert saat ditemui di lokasi aksi.

Dalam orasinya, massa meminta hakim memeriksa dan memutus permohonan berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku. “Harapan kami proses peradilan berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami menolak praperadilan yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah beserta tim hukumnya,” ujar Grasbert.

Grasbert juga menyinggung barang bukti yang menurut informasi pihaknya berkaitan dengan perkara tersebut. Massa mempertanyakan permintaan pengembalian sejumlah barang yang kepemilikannya mereka persoalkan. Pernyataan mengenai barang bukti tersebut merupakan klaim yang disampaikan peserta aksi dan belum merupakan kesimpulan mengenai status maupun kepemilikannya.

Menurut Grasbert, persoalan tersebut semestinya diuji melalui mekanisme hukum dalam proses persidangan. Karena itu, massa menyerahkan penilaian mengenai keabsahan tindakan yang dipersoalkan dalam permohonan praperadilan kepada hakim yang memeriksa perkara.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dari atas mobil komando. Massa berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus permohonan praperadilan secara objektif dan profesional berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Metro Jaya Berikan Kursi Roda untuk Warga Pesisir Muara Angke
Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Terus Menjaga Kondusivitas, Keamanan dan Ketertiban
Polri dan Bhayangkari Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Flores
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Polsek Koja Libatkan 120 Potmas Jaga Kamtibmas Lewat Program Jaga Jakarta
Peninjauan Kesiapan Peresmian LRT Jakarta Jalur Kelapa Gading–Manggarai
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Perkuat Kehadiran Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya
Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Massa Sampaikan Aspirasi di PN Jaksel, Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Berikan Kursi Roda untuk Warga Pesisir Muara Angke

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Terus Menjaga Kondusivitas, Keamanan dan Ketertiban

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Polri dan Bhayangkari Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Peninjauan Kesiapan Peresmian LRT Jakarta Jalur Kelapa Gading–Manggarai

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Perkuat Kehadiran Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru