Medan, AgaraNews. Net // Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi ( SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, dinilai tidak respon terhadap laporan dari masyarakat, terkait pelaksanaan pekerjaan yang sedang dilaksanakan pihak Dinas SDABMBK Kota Medan,
‘Kami mendapat laporan dari masyarakat, perihal pekerjaan pengecoran Jalan Marelan III tengah atau tepatnya di Jl. Pasar III Barat Lingkungan IV Kelurahan Terjun Baru seminggu dicor, sudah banyak terlihat keretakan di badan jalan. Masalah ini sudah kita laporkan secara resmi melalui surat ke Dinas SDABMBK Kota Medan, tapi sedikitpun tidak ada respon dari pihak dinas, ” ungkap Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) Apri Budi kepada wartawan di Medan, Selasa (11/8/2026).
Lebih Apri menerangkan, pihaknya secara resmi sudah melayangkan surat laporan ke Dinas SDABMBK Kota Medan, tertanggal 3 Agustus 2026 dan diterima oleh staf bernama Sofi.
Dalam surat tersebut, jelasnya lebih jauh, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terkait pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi Jalan di Jl. Marelan III Tengah, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, dengan nilai Pagu Rp.2.352.959.174, yang diambil dari dana APBD dan dilaksanakan oleh CV. Global Gemilang, pada Juli 2026, sudah mengalami keretakan di sejumlah titik.
“Kami sudah memantau pekerjaan pengecoran ini sejak awal dimulai pelaksanaan pekerjaan tanggal 15 Juli 2026. Berdasarkan fakta di lapangan, sejak awal diduga kuat pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Detail Engineering Desain (DED) untuk pengecoran badan jalan yang lebarnya lebih dari 4 meter, ” tegasnya.
Dijelaskan Apri Budi, berdasarkan hasil pantauan dan investigasi di lapangan, pelaksanaan pekerjaan tidak menggunakan besi tikar. Padahal sesuai pedoman DED penggunaan besi tikar M6/M8 wajib untuk pengecoran jalan yang lebarnya lebih dari 4 meter, karena besi tikar berfungsi untuk daya tahan pengecoran dan membagi retak menjadi retak rambut yang halus, jika terjadi keretakan.
“Dari pantauan kami di lapangan sedikitnya ada 7 titik keretakan di badan jalan tersebut, ” tegasnya.
Selain itu, terang Apri Budi lebih lanjut, AMSUB juga menduga pihak pelaksana pekerjaan terindikasi melakukan manipulasi volume pekerjaan. Indikasi ini terlihat dari penggunaan batu-batu gunung yang yang disengaja disusun untuk mengurangi penggunaan volume semen pengecoran.
“Berdasarkan kajian DED, penggunaan batu gunung ini sangat berdampak buruk. Karena, kepadatan badan jalan tidak merata dan bisa mengakibatkan kerusakan parah jika nantinya jalan tersebut digunakan, ” ketuanya.
Menurut Apri Budi, berdasarkan temuan di lapangan dalam pelaksanaan pekerjaan Rekonstruksi Jalan di Jl. Marelan III Tengah, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, dengan nilai Pagu Rp.2.352.959.174, dilaksanakan CV. Global Gemilang, AMSUB menyimpulkan, diduga kuat terjadi manipulasi volume, yang mengarah pada kerugian keuangan Pemerintah Kota Medan serta dugaan tindak pidana korupsi,
“Sebagai elemen masyarakat, kita sudah laporkan temuan tersebut ke Dinas SDABMBK Kota Medan, Tapi sampai saat ini tidak terlihat adanya action atau perbaikan di lapangan. Pihak Dinas SDABMBK Kota Medan, seolah tutup mata dan telinga. Ada apa,?, ” tanya Apri Budi.
Apri Budi berharap Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mengambil tindakan tegas kepada Kadis Dinas SDABMBK Kota Medan, yang terkesan tidak merespon laporan masyarakat dan melakukan pembiaran dalam pelaksanaan pekerjaan yang diduga bermasalah.
Sementara itu, Kabid jalan Dinas SDABMBK Kota Medan, Ares ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya di nomor 0877-5462-9xxx tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.(Lia Hambali)


































