Tebingtinggi,Agaranews. Net // Polres Tebingtinggi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan kereta api yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di perlintasan kereta api yang tidak terpalang di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan,l Kota Tebingtinggi – Sumut, Sabtu (8/8/2026) sore.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Tebingtinggi dari seorang warga. Setelah menerima laporan, personel Polres Tebingtinggi yang terdiri dari Pamapta III Ipda Ferry Siagian, Ipda NJ Silalahi, Kanit Gakkum Satlantas Ipda M. Sandro Sinaga, dan tim INAFIS langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi ketika Kereta Api Kutuba Kargo yang melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan menabrak sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2927 NBC yang dikendarai KS (22), warga Jalan Perladangan Kelurahan Sripadang.
Diketahui korban hendak menyeberang dari Jalan Lama bagian bawah menuju Jalan Lama bagian atas melalui perlintasan kereta api yang tidak terpalang. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian kepala, kaki, dan tangan.
Korban kemudian dibawa ke RSU Sri Pamela Kota Tebingtinggi. Sementara sepeda motor korban yang mengalami kerusakan diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. (MS)


































