Klarifikasi Pemerintah Kabupaten Karo Terkait Dugaan Pungutan Liar Di Akses Menuju Kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – 7 Agustus 2026, AgaraNews . Net //.Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial pada tanggal 6 Agustus 2026. Video tersebut memperlihatkan adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap pengunjung di akses jalan menuju kawasan pemandian air panas Semangat Gunung – Doulu.

‎Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin, persetujuan, maupun pembenaran terhadap segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas di kawasan tersebut.

Sebelum video tersebut viral, Satpol PP Kabupaten Karo bersama Satpol PP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan tindakan preventif secara intensif hingga 28 Juli 2026. Langkah yang telah dijalankan meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melaksanakan pengawasan, pengamanan, dan patroli secara berkala di sepanjang jalur wisata.

2. Mengimbau wisatawan dan masyarakat secara langsung agar menolak memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki otoritas resmi.

3. Pengurangan intensitas penjagaan dilakukan menyusul adanya agenda pertemuan mediasi antara Forum Masyarakat Desa Doulu–Semangat Gunung (FMDSG) dengan para pengusaha pemandian air panas pada 31 Juli 2026.

Dalam pertemuan tanggal 31 Juli 2026 tersebut, pihak FMDSG dan pelaku usaha sebenarnya telah menyepakati komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, keamanan, serta menjamin tidak adanya pungutan liar di sepanjang akses masuk. Seluruh program pengelolaan ke depan juga disepakati wajib melalui musyawarah bersama Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Karo.

‎Namun, Satpol PP Kabupaten Karo menegaskan bahwa kesepakatan internal kelompok masyarakat tersebut sama sekali tidak menghilangkan kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban secara hukum jika pelanggaran kembali terjadi.

Merespons video dugaan pungli terbaru per tanggal 6 Agustus 2026, Satpol PP Kabupaten Karo mengambil langkah serius dengan melakukan investigasi lapangan. Petugas kini sedang mengumpulkan fakta guna memastikan identitas pelaku, lokasi spesifik, waktu kejadian, serta dasar pungutan yang dilakukan.

‎Jika dalam pemeriksaan terbukti ditemukan pelanggaran hukum atau pungutan tanpa dasar legalitas formal, Pemerintah Kabupaten Karo melalui perangkat daerah terkait akan mengambil tindakan tegas. Pemerintah Kabupaten Karo juga siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan unsur tindak pidana.

‎Pemerintah Kabupaten Karo tetap menempatkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi wisatawan sebagai prioritas utama. Untuk itu publik diimbau untuk :

1. Tidak memberikan uang kepada oknum jika tidak disertai tiket, ketentuan, atau bukti pembayaran resmi dari pemerintah daerah.

2. Segera dokumentasikan (foto/video) jika menemukan indikasi pungli dan laporkan kepada pihak berwajib atau Pemerintah Kabupaten Karo agar bisa langsung ditindaklanjuti.

Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbuka terhadap kerja sama masyarakat dalam mengelola kawasan wisata, namun tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar yang merugikan publik dan citra pariwisata daerah.(Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Ancam Rumah Warga BPBD Kabupaten Nias, Camat Ma’u Serta Pemdes Lasara Siwalubanua Tinjau Lokasi Longsor 
BRT Mebidang Resmi Uji Coba dari Deli Serdang, Gratis hingga Desember
Temu Ramah Bersama Paskibraka, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi
Bertemu Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan Perwakilan Indonesia Ikuti Deutschcamp 2026 di Vietnam, Walikota Mahyaruddin Salim,SE, MAP Beri Motivasi dan Apresiasi Prestasi Yang Diraih
Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Babinsa Koramil Paranggupito Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Ziarah Nasional HUT RI ke-81, Dandim Boyolali Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ancam Rumah Warga BPBD Kabupaten Nias, Camat Ma’u Serta Pemdes Lasara Siwalubanua Tinjau Lokasi Longsor 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:46 WIB

BRT Mebidang Resmi Uji Coba dari Deli Serdang, Gratis hingga Desember

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Temu Ramah Bersama Paskibraka, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Bertemu Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan Perwakilan Indonesia Ikuti Deutschcamp 2026 di Vietnam, Walikota Mahyaruddin Salim,SE, MAP Beri Motivasi dan Apresiasi Prestasi Yang Diraih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Babinsa Koramil Paranggupito Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Ziarah Nasional HUT RI ke-81, Dandim Boyolali Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Babinsa Plumbungan Pantau Harga Sembako, Pastikan Stok dan Daya Beli Warga

Berita Terbaru