Tebingtinggi,Agaranews.Net // Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan diamankan petugas di Jalan Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi – Sumut, Rabu (29/7/2026) sore.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,56 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Kamis (6/8), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Soekarno Hatta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, ungkap AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (MS)


































