Kuasa Hukum Pelapor Ajukan Praperadilan Penanganan Dugaan Pungli dan Pemerasan yang Diduga Melibatkan Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara, AgaraNews. Net // Sidang perdana perkara Praperadilan atas penanganan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang diduga melibatkan oknum Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara telah digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (27/07/2026).

Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan, Marudut H. Gultom, SH., MH, menyampaikan bahwa permohonan praperadilan diajukan karena proses penanganan laporan tersebut dinilai berjalan sangat lambat dan belum menunjukkan langkah penegakan hukum yang efektif yang ditangani Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marudut H. Gultom, perkara ini seharusnya mendapat perhatian serius karena dugaan pungutan liar dan pemerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak hanya berpotensi memenuhi unsur tindak pidana umum, tetapi juga dapat mengandung unsur tindak pidana korupsi apabila dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

“Perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/687/IV/2026/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 30 April 2026 ini sudah berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum. Kami menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara seharusnya mempertimbangkan pelimpahan penanganan perkara ini kepada Ditreskrimsus Polda Sumut apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Dugaan pungutan liar oleh aparat yang memanfaatkan jabatannya merupakan persoalan yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Marudut.

Selain itu, pihak pemohon juga menyoroti belum adanya evaluasi terhadap oknum anggota yang diduga terlibat, meskipun menurut mereka telah beberapa kali menjadi sorotan publik.

“Kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini Kasatreskrim selaku pembina fungsi belum melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan. Berdasarkan informasi yang kami miliki, oknum tersebut pernah menjadi sorotan pada April 2025 terkait dugaan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan kembali dilaporkan pada April 2026. Namun hingga kini masih bertugas sebagai Penyidik Pembantu di Satreskrim Polres Batu Bara,” tegasnya.

Marudut juga meminta Kapolres Batu Bara yang baru, AKBP Dony Satria Wicaksono, agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel yang diduga mencoreng nama baik institusi Polri.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, kami berharap Kapolres Batu Bara segera melakukan evaluasi terhadap personel yang memiliki rekam jejak pengaduan dari masyarakat. Penanganan yang transparan dan akuntabel akan menjadi bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas,” kata Marudut.

Pihak pemohon berharap proses praperadilan ini dapat menjadi sarana pengawasan terhadap proses penegakan hukum sehingga setiap laporan masyarakat memperoleh kepastian hukum, serta apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, penanganannya dilakukan secara objektif sesuai peraturan perundang-undangan.(DV/Lia Hambali)

Berita Terkait

Police Go to School, Kapolsek Koja Imbau Pelajar Tak Terprovokasi Aksi Unjuk Rasa
Polsek Cilincing Siaga, 43 Personel Dikerahkan Amankan Mako dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2026 di Polres Metro Jakarta Utara Berjalan Lancar
Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Polres Metro Jakarta Utara Cek Kesiapan Pospam di Kelapa Gading
TNI-Polri dan Pemkot Jakut Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas Jakarta Utara, Ojol Diajak Tangkal Hoaks
Apel Gabungan Lintas Sektor Polsek Kelapa Gading, Bersama Ojol Jaga Kamtibmas dan Bagikan Bantuan
Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan : Gelar Aksi Sosial Hingga Panggung Hiburan
Perkuat Sinergi dan Engagement, BRI BO Kabanjahe Gelar Brilian Culture Fest 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Police Go to School, Kapolsek Koja Imbau Pelajar Tak Terprovokasi Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Polsek Cilincing Siaga, 43 Personel Dikerahkan Amankan Mako dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2026 di Polres Metro Jakarta Utara Berjalan Lancar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Polres Metro Jakarta Utara Cek Kesiapan Pospam di Kelapa Gading

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:13 WIB

TNI-Polri dan Pemkot Jakut Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas Jakarta Utara, Ojol Diajak Tangkal Hoaks

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan : Gelar Aksi Sosial Hingga Panggung Hiburan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Perkuat Sinergi dan Engagement, BRI BO Kabanjahe Gelar Brilian Culture Fest 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro Diduga Langgar SOP Penangkapan, Mengaku- ngaku dari Polres Perak

Berita Terbaru