Melalui Mediasi, Polsek Dolokmerawan Damaikan Kasus Perkelahian Antar Warga 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Melalui mediasi/problem solving, Polsek Dolokmerawan Polres Tebingtinggi kembali menyelesaikan kasus perkelahian antar-warga dengan jalur perdamaian secara kekeluargaan yang terjadi di Desa Paritokan Kecamatan Dolokmerawan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Dolokmerawan Iptu P Sihombing bersama Ka. SPK Aiptu S Amma Nst, Bhabinkamtibmas Aipda M Irfan Fadillah, Babinsa Sertu Didik dan Kadus III Desa Paritokan Bahrul.yang dilaksanakan di Mapolsek Dolokmerawan. Mediasi atau problem solving ini digelar sehubungan dengan terjadinya masalah perkelahian dan pengancaman yang dilakukan Hirun Azra Fizen Sinaga (30) warga Dusun III Desa Paritokan selaku pihak pertama terhadap Rusdianto (45) warga Dusun I Desa Paritokan, pihak kedua.

“Akibat kejadian tersebut Rusdianto mengalami luka ringan di pinggang sebelah kanan”, ungkap Wakapolsek.

Selanjutnya, kata Wakapolsek, petugas mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Dolokmerawan guna menyelesaikan masalah dan memberikan pemahaman agar kejadian tersebut tidak lagi diperpanjang dengan solusi saling berdamai secara kekeluargaan.Penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan tujuan menciptakan perdamaian serta mencegah konflik berkelanjutan di tengah masyarakat.

Dari hasil kegiatan, pihak pertama tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan apabila melanggar perjanjian maka pihak pertama bersedia dituntut secara hukum yang berlaku dengan menandatangani surat pernyataan.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara dan berdamai secara kekeluargaan, apabila mengulangi perbuatannya pihak pertama bersedia untuk dituntut dengan hukum yang berlaku”, tutup Wakapolsek.

Melalui penyelesaian secara kekeluargaan ini, Polsek Dolokmerawan Polres Tebingtinggi menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan permasalahan hukum di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (MS)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Lantik Camat Lawe Alas, Yusrizal Soroti Pilkades 116 Desa dan Narkoba
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tegaskan Pembangunan SDABMBK Harus Berbasis Kajian dan Prioritas
Polsek Tiganderket Bersama Personel BKO Polda Sumut Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Pascaterjadinya Erupsi Gunung Sinabung
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:45 WIB

Sekda Aceh Tenggara Lantik Camat Lawe Alas, Yusrizal Soroti Pilkades 116 Desa dan Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 16:54 WIB

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tegaskan Pembangunan SDABMBK Harus Berbasis Kajian dan Prioritas

Kamis, 3 September 2026 - 16:51 WIB

Polsek Tiganderket Bersama Personel BKO Polda Sumut Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Pascaterjadinya Erupsi Gunung Sinabung

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIB

Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target

Kamis, 3 September 2026 - 16:12 WIB

Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Kamis, 3 September 2026 - 14:40 WIB

Dana Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Ciwidey Capai Rp446,8 Juta dalam Tiga Tahun, Kondisi Fasilitas Masih Memprihatinkan

Berita Terbaru