Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:45 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanjungbalai, Agara News. Net //. Dewan Perwakilan Rakyat Daera (*DPRD*) Kota Tanjungbalai secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (*Ranperda*) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (*Perda*) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (14/07/2026) Sekitar Pukul 11.00 Wib.siang. Rapat ini dihadiri Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, SP,Msi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin,ST didampingi Wakil Ketua I Surya Darma AR,SH dan Wakil Ketua II Safri Syahputra,SH

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Tengku Eswin menyampaikan bahwa Rapat Paripurna hari itu mengagendakan dua pembahasan penting, yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran (*Banggar*) DPRD Kota Tanjungbalai terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan, serta Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang perubahan atas Perda Kota Tanjungbalai Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebelumnya, pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut melalui Badan Anggaran.

“Badan Anggaran telah melaksanakan pembahasan intensif bersama tim Anggaran Pemerintah Kota (*Pemko*) Batam dan perangkat Daerah terkait. Selanjutnya Pada rapat Paripurna hari ini Badan Anggaran akan menyampaikan laporan hasil Pembahasannya,” ujar Tengku Eswin.STSelanjutnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai, Safri Syahputra,SH menyampaikan laporan Hasil pembahasan secara Komprehensif di hadapan sidang paripurna.

Dalam laporannya, Banggar terlebih dahulu menyampaikan Apresiasi kepada seluruh unsur DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (*TAPD*), serta seluruh OPD yang telah berpartisipasi Aktif sehingga pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara Efektif dan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Banggar juga memberikan a6presiasi kepada Pemerintah Kota(*Pemko*) Tanjungbalai atas keberhasilannya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (*WTP*) dari Badan Pemeriksa Keuangan (*BPK*) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut dinilai menjadi Indikator bahwa laporan Keuangan Daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, Transparan, serta bebas dari Salah Saji Material.

Usai laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD meminta persetujuan seluruh Anggota Dewan terhadap hasil pembahasan tersebut. “Dapatkah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah?” tanya Tengku Eswin,ST kepada seluruh Anggota Dewan.

Secara Serentak seluruh Anggota DPRD yang Hadir menyatakan setuju. Persetujuan itu kemudian disahkan secara resmi dengan ketukan Palu oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai sebagai tanda Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai.

Usai pengesahan Ranperda berkenaan, Ketua DPRD mempersilahkan Walikota Tanjungbalai yang diwakili Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina, SP,Msi untuk menyampaikan pendapat Akhir terkait Ranperda berkenaan.

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, SP,Msi menyatakan Pemerintah Kota(*Pemko*) Tanjungbalai siap menindaklanjuti berbagai Rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Tanjungbalai terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025. Beliau juga menyampaikan Apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyelesaikan Pembahasan Ranperda tersebut.

“Pemerintah Kota (*Pemko*) Tanjungbalai menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah bekerja keras membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Beliau menegaskan, Pemerintah Kota(*Pemko*) Tanjungbalai menerima hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (*Pemprovsu*) Untuk dievaluasi sesuai ketentuan.

Pemerintah Kota(*Pemko* *)Tanjungbalai terus berupaya agar seluruh Program dan kegiatan di OPD Selaras dengan target pembangunan Daerah sesuai RPJMD dan RKPD,” tegas M. Fadly Abdina,SP, Msi

M.Fadly Abdina,SP, Msi juga berharap Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota (*Pemko*) Tanjungbalai terus terjaga dalam mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang semakin baik dan memberikan Manfaat bagi Masyarakat Kota Tanjungbalai mewujudkan Visi Tanjungbalai *EMAS*.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Antara DPRD Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Kota (*Pemko*) Tanjungbalai yang dilakukan oleh Ketua DPRD Tengku Eswin,ST bersama Wakil Walikota Tanjungbalai

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, DPRD berharap hasil Evaluasi dan berbagai Rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran dapat menjadi Pijakan bagi Pemerintah Kota (*Pemko*) Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas Pengelolaan Keuangan daerah, memperkuat Efektivitas pembangunan, serta menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih Optimal, Akuntabel, dan berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat.

Setelah Agenda pengambilan Keputusan selesai, rapat Paripurna dilanjutkan dengan Agenda kedua, yakni Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Perubahan atas Perda Kota Tanjungbalai Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro

Berita Terkait

Impian Puluhan Tahun Terwujud, warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal
Sekda Aceh Tenggara Lantik Camat Lawe Alas, Yusrizal Soroti Pilkades 116 Desa dan Narkoba
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tegaskan Pembangunan SDABMBK Harus Berbasis Kajian dan Prioritas
Polsek Tiganderket Bersama Personel BKO Polda Sumut Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Pascaterjadinya Erupsi Gunung Sinabung
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Impian Puluhan Tahun Terwujud, warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal

Kamis, 3 September 2026 - 18:45 WIB

Sekda Aceh Tenggara Lantik Camat Lawe Alas, Yusrizal Soroti Pilkades 116 Desa dan Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 16:54 WIB

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tegaskan Pembangunan SDABMBK Harus Berbasis Kajian dan Prioritas

Kamis, 3 September 2026 - 16:51 WIB

Polsek Tiganderket Bersama Personel BKO Polda Sumut Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Pascaterjadinya Erupsi Gunung Sinabung

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIB

Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target

Kamis, 3 September 2026 - 16:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Berita Terbaru