Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, AKBP Yulhendri Tutup Masa Jabatan dengan Memimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Hari Bhayangkara ke-80

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:33 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – agaranews.com// Setiap pengabdian yang dijalankan dengan ketulusan akan selalu meninggalkan jejak. Begitulah gambaran yang tampak pada penghujung masa tugas AKBP Yulhendri, S.I.K. sebagai Kapolres Aceh Tenggara. Di tengah suasana peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, ia menutup pengabdiannya dengan sebuah langkah tegas yang sarat makna, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 161,9 kilogram, hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

 

Momentum tersebut bukan sekadar menjalankan prosedur hukum. Di balik kobaran api yang melahap ratusan bal ganja, tersimpan pesan kuat bahwa perang melawan narkotika tidak boleh berhenti. Komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba, harus terus dilanjutkan oleh siapa pun yang mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (2/7/2026), disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, perwakilan TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud transparansi sekaligus akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

 

Di hadapan para tamu undangan, ratusan bal ganja yang telah disita ditata sebelum dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika selama beberapa bulan terakhir.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi, dengan lima orang tersangka yang telah diamankan dalam proses penyidikan. Setelah sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik sesuai ketentuan hukum, sebanyak 142 bal ganja dengan berat keseluruhan 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram dimusnahkan.

 

Jumlah tersebut bukan sekadar angka. Di baliknya terdapat ribuan potensi penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah sebelum merusak kehidupan masyarakat. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara terus berjalan secara konsisten.

 

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hengki Pasaribu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, tetapi juga menjadi bentuk komitmen nyata Polres Aceh Tenggara dalam menutup ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

 

«”Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar IPTU Hengki Pasaribu.»

 

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan. Dukungan masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, hingga insan pers memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba.

 

Penutup Masa Jabatan yang Sarat Makna

 

Bagi AKBP Yulhendri, kegiatan tersebut memiliki makna yang jauh lebih dalam. Pemusnahan barang bukti narkotika menjadi salah satu agenda terakhir yang dipimpinnya sebagai Kapolres Aceh Tenggara sebelum mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bireuen.

 

Selama memimpin Polres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.

 

Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, pelayanan publik terus ditingkatkan, dan upaya pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama institusi.

 

Pendekatan yang mengedepankan profesionalisme namun tetap humanis menjadikan kepemimpinannya mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

 

Promosi jabatan sebagai Kapolres Bireuen menjadi bentuk kepercayaan institusi atas dedikasi, integritas, dan capaian yang berhasil ditorehkannya selama bertugas di Aceh Tenggara.

 

Warisan Pengabdian untuk Aceh Tenggara

 

Bagi masyarakat Aceh Tenggara, keberhasilan mengungkap berbagai kasus narkotika bukan hanya soal penegakan hukum. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman barang haram yang dapat menghancurkan kehidupan.

 

Karena itu, pemusnahan ratusan kilogram ganja pada penghujung masa jabatan AKBP Yulhendri menjadi simbol bahwa pengabdian seorang anggota Polri tidak diukur dari lamanya menjabat, melainkan dari manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.

 

Ucapan terima kasih dan penghargaan pun mengalir dari berbagai kalangan atas dedikasi yang telah diberikan selama memimpin Polres Aceh Tenggara.

 

Berbagai capaian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, membangun sinergi lintas sektor, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan menjadi catatan penting yang akan dikenang masyarakat.

 

Perjalanan pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara memang telah memasuki babak akhir. Namun semangat, keteladanan, dan komitmennya dalam melayani masyarakat diharapkan tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Aceh Tenggara untuk terus bekerja secara profesional, humanis, serta berintegritas.

 

Seperti tema Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat”, pengabdian sejati bukan hanya tercermin dari seragam yang dikenakan, tetapi dari setiap langkah nyata yang memberikan rasa aman, menghadirkan keadilan, dan meninggalkan manfaat bagi masyarakat.

 

Bagi Aceh Tenggara, jejak pengabdian itu telah ditinggalkan. Dan bagi AKBP Yulhendri, perjalanan pengabdian akan terus berlanjut di tempat tugas yang baru, membawa semangat yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Berikut naskah berita yang lebih hidup, mendalam, dan bernilai jurnalistik dengan gaya feature news berpadu hard news, sehingga pembaca tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga merasakan makna di balik peristiwa tersebut.

Menulis

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, AKBP Yulhendri Tutup Masa Jabatan dengan Memimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Hari Bhayangkara ke-80

Kutacane – Setiap pengabdian yang dijalankan dengan ketulusan akan selalu meninggalkan jejak. Begitulah gambaran yang tampak pada penghujung masa tugas AKBP Yulhendri, S.I.K. sebagai Kapolres Aceh Tenggara. Di tengah suasana peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, ia menutup pengabdiannya dengan sebuah langkah tegas yang sarat makna, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 161,9 kilogram, hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Momentum tersebut bukan sekadar menjalankan prosedur hukum. Di balik kobaran api yang melahap ratusan bal ganja, tersimpan pesan kuat bahwa perang melawan narkotika tidak boleh berhenti. Komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba, harus terus dilanjutkan oleh siapa pun yang mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (2/7/2026), disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, perwakilan TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud transparansi sekaligus akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Di hadapan para tamu undangan, ratusan bal ganja yang telah disita ditata sebelum dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika selama beberapa bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi, dengan lima orang tersangka yang telah diamankan dalam proses penyidikan. Setelah sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik sesuai ketentuan hukum, sebanyak 142 bal ganja dengan berat keseluruhan 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram dimusnahkan.

Jumlah tersebut bukan sekadar angka. Di baliknya terdapat ribuan potensi penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah sebelum merusak kehidupan masyarakat. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara terus berjalan secara konsisten.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hengki Pasaribu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, tetapi juga menjadi bentuk komitmen nyata Polres Aceh Tenggara dalam menutup ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar IPTU Hengki Pasaribu.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan. Dukungan masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, hingga insan pers memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba.

Penutup Masa Jabatan yang Sarat Makna

Bagi AKBP Yulhendri, kegiatan tersebut memiliki makna yang jauh lebih dalam. Pemusnahan barang bukti narkotika menjadi salah satu agenda terakhir yang dipimpinnya sebagai Kapolres Aceh Tenggara sebelum mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bireuen.

Selama memimpin Polres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.

Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, pelayanan publik terus ditingkatkan, dan upaya pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama institusi.

Pendekatan yang mengedepankan profesionalisme namun tetap humanis menjadikan kepemimpinannya mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Promosi jabatan sebagai Kapolres Bireuen menjadi bentuk kepercayaan institusi atas dedikasi, integritas, dan capaian yang berhasil ditorehkannya selama bertugas di Aceh Tenggara.

Warisan Pengabdian untuk Aceh Tenggara

Bagi masyarakat Aceh Tenggara, keberhasilan mengungkap berbagai kasus narkotika bukan hanya soal penegakan hukum. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman barang haram yang dapat menghancurkan kehidupan.

Karena itu, pemusnahan ratusan kilogram ganja pada penghujung masa jabatan AKBP Yulhendri menjadi simbol bahwa pengabdian seorang anggota Polri tidak diukur dari lamanya menjabat, melainkan dari manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.

Ucapan terima kasih dan penghargaan pun mengalir dari berbagai kalangan atas dedikasi yang telah diberikan selama memimpin Polres Aceh Tenggara.

Berbagai capaian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, membangun sinergi lintas sektor, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan menjadi catatan penting yang akan dikenang masyarakat.

Perjalanan pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara memang telah memasuki babak akhir. Namun semangat, keteladanan, dan komitmennya dalam melayani masyarakat diharapkan tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Aceh Tenggara untuk terus bekerja secara profesional, humanis, serta berintegritas.

Seperti tema Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat”, pengabdian sejati bukan hanya tercermin dari seragam yang dikenakan, tetapi dari setiap langkah nyata yang memberikan rasa aman, menghadirkan keadilan, dan meninggalkan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Aceh Tenggara, jejak pengabdian itu telah ditinggalkan. Dan bagi AKBP Yulhendri, perjalanan pengabdian akan terus berlanjut di tempat tugas yang baru, membawa semangat yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Ady gegoyong

 

#Hari Bhayangkara 2026

#Polres Aceh Tenggara

#AKBP Yulhendri

#Pemusnahan Ganja

#Narkotika

#Satresnarkoba

#Aceh Tenggara

#Kapolres Bireuen

#Pemberantasan Narkoba

#Kamtibmas

#Forkopimda Aceh Tenggara

#H.M. Salim Fakhry

#Polri untuk Masyarakat

#Berita Aceh

#Hukum dan Kriminal Aceh

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Prestasi Desa Kuta Mbaru, Sinergi Tiga Pilar Antarharkan Aceh Tenggara di Tingkat Polda Aceh
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel Polri
Berakhir Damai, Satreskrim Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol
27 Personel Polres Sergai Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab
Polsek Bandarkhalipah Terima Laporan Pencurian Dengan Pemberatan Di Komplek Sekolah
Mewakili Masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo Buat Laporan Pengaduan, ” Begini Tanggapan Inspektur”
Kepala Desa Gunung Stember Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan Prihal Anggaran
Hampir 1 Tahun Kasus Mandek, 400 Massa LMP Karo Geruduk Polres Karo Tuntut Kejelasan Penyerangan Kantor

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:13 WIB

Yahdi Hasan Apresiasi Prestasi Desa Kuta Mbaru, Sinergi Tiga Pilar Antarharkan Aceh Tenggara di Tingkat Polda Aceh

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:26 WIB

Berakhir Damai, Satreskrim Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:14 WIB

27 Personel Polres Sergai Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:09 WIB

Polsek Bandarkhalipah Terima Laporan Pencurian Dengan Pemberatan Di Komplek Sekolah

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kepala Desa Gunung Stember Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan Prihal Anggaran

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:42 WIB

Hampir 1 Tahun Kasus Mandek, 400 Massa LMP Karo Geruduk Polres Karo Tuntut Kejelasan Penyerangan Kantor

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, AKBP Yulhendri Tutup Masa Jabatan dengan Memimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru