Catatan AgaraNews. Net – 27/6/2026 // Sertijab serah terima amanah ke publik. Kalau pers tidak hadir, siapa yang jadi saksi rakyat,..?
Pertanyaan itu muncul di kalangan jurnalis Tanah Karo. Sertijab Kapolres Karo dari AKBP Eko Yulianto kepada AKBP Pebriandi Haloho beberapa waktu lalu sepi dari bidikan kamera wartawan. Hari ini Sabtu 27/6/2026 Sertijab Kasat Reskrim Polres Karo dari AKP Eriks S.T kepada AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian S.T.K, S.I.K, M.Si juga senasib ” wartawan juga tak terlihat hadir “.
Padahal faktanya di Grup WhatsApp Humas Polres Karo ada ±100 wartawan aktif bergabung. Pertanyaannya menohok :
1. Memang tidak diundang Humas,..?
2. Atau para awak media yang malas hadir,. ?
Apapun jawabannya, ini jadi “PR penting untuk Kasat Reskrim yang baru dan Humas Polres Karo.
Ironi, 100 Wartawan di Grup, Tapi Kursi Pers Kosong
Sertijab adalah momen publik, jabatan Kapolres & Kasat Reskrim adalah posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan rasa aman ribuan warga Karo.
Logikanya :
1. Kalau diundang, 100 wartawan di grup Humas pasti ada 10-20 yang datang. Liputan Sertijab = berita wajib.
2. Kalau tidak diundang, kenapa, ..? UU Pers No. 40/1999 + UU KIP No. 14/2008 jelas : informasi publik harus terbuka, kecuali rahasia negara. Sertijab bukan operasi senyap.
“Moment penting seperti ini semestinya wartawan hadir,” kata salah satu jurnalis Kabupaten Karo. “Biar publik tahu siapa pejabat barunya, apa visinya, bagaimana komitmennya berantas kriminal, pekat di Karo.”
2. Dua Kemungkinan : Misskomunikasi atau Memang “Tertutup”?
Ada 2 dugaan yang beredar di kalangan media Karov:
Kemungkinan 1 : Humas Tidak Mengundang Secara Layak
Undangan cuma ditempel di mading? Atau share di grup H-5 menit,..? Sertijab butuh undangan resmi + rilis agenda. Kalau sekadar info sekilas, wartawan juga punya deadline lain. Transparansi = proaktif mengundang.
Kemungkinan 2 : Wartawan “Capek” dengan Polres Karo
Ini lebih bahaya. Kalau wartawan malas datang, artinya ada krisis kepercayaan. Bisa karena susah konfirmasi, rilis satu arah, atau hubungan Humas-Media tidak sehat. Kalau ini benar, PR Kasat Reskrim baru makin berat.
3. PR untuk Kasat Reskrim Baru : Bangun Lagi Jembatan dengan Pers
Pak Kasat Reskrim yang baru, selamat bertugas. Tanah Karo butuh gebrakan Anda di Reskrim : judi, narkoba, pencurian, premanisme harus diberantas dari Bumi Turang ini.
Tapi ingat, keberhasilan Reskrim = 50% kerja lapangan, 50% komunikasi publik. Kalau wartawan tidak kenal Anda, tidak pernah ngobrol, tidak diundang, maka :
1. Capaian Anda tidak akan sampai ke rakyat.
2. Hoax & isu liar tentang kasus akan lebih cepat viral.
3. Citra Reskrim = tertutup, antikritik.
3 Langkah Cepat untuk Kasat Reskrim Baru :
1. Coffee Morning 1 Minggu Kerja : Undang 100 wartawan di grup Humas. Kenalan, tukar nomor, sampaikan visi 100 hari. Gratis, tapi efeknya luar biasa.
2. Buka Pintu Konfirmasi 24 Jam : Tunjuk satu Kanit/Panwascab sebagai _contact person_ media. Jangan semua “nanti lewat Humas”.
3. Libatkan Media di Rilis Kasus Besar : Jangan cuma kirim foto + rilis jadi. Ajak media doorstop, kasih kronologi, jawab pertanyaan. Itu namanya kemitraan.
Catatan untuk Humas Polres Karo : Anda Corong, Bukan Tembok
Fungsi Humas Polri sesuai Perkap No. 1/2019 = menyampaikan informasi, membangun citra, dan kemitraan dengan media.
Kalau Sertijab saja tidak ada wartawan, evaluasi total :
1. Apakah undangan disebar,..? Kirim H-3, _reminder_ H-1.
2. Apakah ada _press room_ + _doorstop_? Kasih ruang wartawan tanya langsung ke pejabat baru.
Sertijab tanpa wartawan = pesta tanpa tamu. Yang rugi citra Polri sendiri. Publik berhak tahu siapa yang jaga mereka.
Untuk 100 Wartawan di Grup Humas : Kalau memang diundang tapi tidak datang, introspeksi. Sertijab = sumber berita + kontrol sosial. Tapi kalau tidak diundang, bersuara lah. Pers punya hak bertanya.
Polres Karo : Mari buka lembaran baru. Keamanan Karo butuh Polisi yang tegas + Pers yang kritis. Dua-duanya mitra, bukan lawan.(Lia Hambali)
































