Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Tahun 2021 Masih Berproses, Tersangka Telah Ditetapkan Dan Masuk DPO

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejak Tahun 2021 di wilayah hukum Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) menegaskan bahwa perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan dan terus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/165/VI/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan/Polda Sumut tanggal 25 Juni 2021, yang dibuat oleh pelapor berinisial H. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap peristiwa pidana serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa pelapor berinisial H dan sejumlah saksi, yakni berinisial A, MT alias M, RW, MI, serta CNMRS. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu lembar slip transfer Bank Mandiri senilai Rp2.500.000, satu lembar kwitansi titipan uang panjar pembelian mobil Avanza, satu lembar fotokopi dokumen transaksi senilai Rp95.000.000, uang tunai Rp2.500.000, serta satu set fotokopi BPKB mobil Avanza G Luxury BK 1564 WF.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial A. Namun, karena yang bersangkutan belum berhasil ditemukan, penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka guna mempercepat proses penegakan hukum.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka berinisial A, menelusuri keberadaan seorang perempuan berinisial LA yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, serta mencari keberadaan mobil Avanza BK 1564 WF yang diketahui telah dijual oleh salah seorang saksi dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut perkara tersebut tidak ditangani perlu diluruskan, karena hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Polres Sergai memastikan bahwa perkara tersebut masih berproses dan tidak pernah dihentikan. Penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, penetapan tersangka hingga penerbitan DPO terhadap tersangka. Saat ini penyidik terus melakukan pencarian terhadap tersangka, pihak-pihak yang berkaitan, serta barang bukti untuk menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Bringin Jaya.

Lebih lanjut, AKP Bringin Jaya menyampaikan, bahwa Polres Sergai berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga terus berupaya maksimal untuk mengungkap keberadaan tersangka dan melengkapi seluruh alat bukti agar proses hukum dapat segera diselesaikan.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang dan memperoleh informasi dari sumber yang akurat serta berimbang. Dengan berbagai langkah penyidikan yang telah dilakukan, diharapkan perkara tersebut dapat segera dituntaskan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (MS)

Berita Terkait

Bima FC RT 05 Tampil sebagai Juara, Turnamen U14 Dronjong 2026 Resmi Berakhir
Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Insan Pers dan Influencer, Siapkan Saluran Pengaduan WhatsApp
Diundang Kapolda Metro Jaya dalam Diskusi, Influencer Cang Hedi Soroti Maraknya Job Fake Scam dan Calo Kerja di Jabodetabek
Sambut TMMD di Desa Wates, Babinsa dan Paguyuban RT/RW Matangkan Persiapan Kerja Bakti
Sengketa Mobil Kredit Diwarnai Laporan Polisi, Kuasa Hukum Pemegang Unit Buka Suara Usai Perkara SP3
Aduan Dugaan Peredaran Ganja di Gaja Pokki, Polsek Purba Tetap Selidiki Lewat Hotline “Halo Kapolres” Meski Pelapor Tak Kooperatif
Cegah Balap Liar dan Begal, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalur Pematang Siantar–Tebing Tinggi
Suasana Kebersamaan Warnai Pisah Sambut Pimpinan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Bima FC RT 05 Tampil sebagai Juara, Turnamen U14 Dronjong 2026 Resmi Berakhir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Insan Pers dan Influencer, Siapkan Saluran Pengaduan WhatsApp

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Diundang Kapolda Metro Jaya dalam Diskusi, Influencer Cang Hedi Soroti Maraknya Job Fake Scam dan Calo Kerja di Jabodetabek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Sambut TMMD di Desa Wates, Babinsa dan Paguyuban RT/RW Matangkan Persiapan Kerja Bakti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Sengketa Mobil Kredit Diwarnai Laporan Polisi, Kuasa Hukum Pemegang Unit Buka Suara Usai Perkara SP3

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Cegah Balap Liar dan Begal, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalur Pematang Siantar–Tebing Tinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Suasana Kebersamaan Warnai Pisah Sambut Pimpinan Polda Metro Jaya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Pelaku Diduga Merampas Mobil Sopir Taksi Online di Tangsel Ditangkap Jatanras

Berita Terbaru