Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Tahun 2021 Masih Berproses, Tersangka Telah Ditetapkan Dan Masuk DPO

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejak Tahun 2021 di wilayah hukum Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) menegaskan bahwa perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan dan terus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/165/VI/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan/Polda Sumut tanggal 25 Juni 2021, yang dibuat oleh pelapor berinisial H. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap peristiwa pidana serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa pelapor berinisial H dan sejumlah saksi, yakni berinisial A, MT alias M, RW, MI, serta CNMRS. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu lembar slip transfer Bank Mandiri senilai Rp2.500.000, satu lembar kwitansi titipan uang panjar pembelian mobil Avanza, satu lembar fotokopi dokumen transaksi senilai Rp95.000.000, uang tunai Rp2.500.000, serta satu set fotokopi BPKB mobil Avanza G Luxury BK 1564 WF.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial A. Namun, karena yang bersangkutan belum berhasil ditemukan, penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka guna mempercepat proses penegakan hukum.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka berinisial A, menelusuri keberadaan seorang perempuan berinisial LA yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, serta mencari keberadaan mobil Avanza BK 1564 WF yang diketahui telah dijual oleh salah seorang saksi dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut perkara tersebut tidak ditangani perlu diluruskan, karena hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Polres Sergai memastikan bahwa perkara tersebut masih berproses dan tidak pernah dihentikan. Penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, penetapan tersangka hingga penerbitan DPO terhadap tersangka. Saat ini penyidik terus melakukan pencarian terhadap tersangka, pihak-pihak yang berkaitan, serta barang bukti untuk menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Bringin Jaya.

Lebih lanjut, AKP Bringin Jaya menyampaikan, bahwa Polres Sergai berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga terus berupaya maksimal untuk mengungkap keberadaan tersangka dan melengkapi seluruh alat bukti agar proses hukum dapat segera diselesaikan.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang dan memperoleh informasi dari sumber yang akurat serta berimbang. Dengan berbagai langkah penyidikan yang telah dilakukan, diharapkan perkara tersebut dapat segera dituntaskan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (MS)

Berita Terkait

Sikat Jaringan Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gulung Tiga Terduga Pelaku Di Dolokmasihul
Diduga Kepala Desa Siempat Rube II Angkuh Dan Arogan
Warga Desa Hiliweto Gidö, Cemas 3 Bulan Air Bersih Tidak Pernah Menetes 
Polsek Gunung Malela Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Ponsel Hingga ke Rangkasbitung Banten
Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta, Ribuan Jemaat dan Menko AHY Hadir
Mediasi Berujung Damai, Kapolsek Gunung Malela Turun Tangan Selesaikan Sengketa Pemindahan Makam Leluhur
Berkat Kerja Sama Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela, Nenek yang Hilang Sejak 27 Juni Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Parit Perkebunan
Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional dan Kedaulatan Bangsa Lewat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:06 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gulung Tiga Terduga Pelaku Di Dolokmasihul

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:02 WIB

Diduga Kepala Desa Siempat Rube II Angkuh Dan Arogan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:58 WIB

Warga Desa Hiliweto Gidö, Cemas 3 Bulan Air Bersih Tidak Pernah Menetes 

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:53 WIB

Polsek Gunung Malela Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Ponsel Hingga ke Rangkasbitung Banten

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:50 WIB

Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta, Ribuan Jemaat dan Menko AHY Hadir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:40 WIB

Berkat Kerja Sama Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela, Nenek yang Hilang Sejak 27 Juni Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Parit Perkebunan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:30 WIB

Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional dan Kedaulatan Bangsa Lewat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:25 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terbaru

HEADLINE

Diduga Kepala Desa Siempat Rube II Angkuh Dan Arogan

Minggu, 5 Jul 2026 - 00:02 WIB