Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, 1 Pelaku Diamankan di Deli Serdang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:18 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Deli Serdang, AgaraNews . Net // Jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti sabu, dalam operasi yang digelar Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menangkap pelaku di lokasi yang ditentukan.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba AKP Zulpan menyampaikan, petugas mengamankan pelaku berinisial *R, 35 tahun*, warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa *1 paket sabu dengan berat bruto 5,2 gram* yang diduga siap edar, serta *1 unit handphone* yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Zulpan.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolresta Deli Serdang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. “Kami tidak akan berhenti. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba di Deli Serdang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.(Zopnath)

Berita Terkait

Ketua DPW PA Aceh Timur H. Azhari M. Nur (Haji Maop) Gelar Maulid Nabi, Puluhan Yatim Piatu Dapat Santunan
Jaga Sinergitas Babinsa Posramil Kuala Pesisir Jalin Komsos Dengan Aparatur Desa Di Desa Binaan
Babinsa Kunjungi Pengrajin Tempe, Wujud Dukungan TNI Terhadap UMKM dan Ketahanan Pangan
Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional
Babinsa Koramil 02/Seunagan Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi Di Desa Binaan
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Bantu Atur Penyeberangan Warga melintasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Anggota Satgas Pra TMMD ke 130 Kodim 0108/Agara Gotong Royong Timbun Jalan Dengan Sirtu
Babinsa Bersama Warga Pasang Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Akses Perekonomian Warga

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Ketua DPW PA Aceh Timur H. Azhari M. Nur (Haji Maop) Gelar Maulid Nabi, Puluhan Yatim Piatu Dapat Santunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Jaga Sinergitas Babinsa Posramil Kuala Pesisir Jalin Komsos Dengan Aparatur Desa Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Babinsa Kunjungi Pengrajin Tempe, Wujud Dukungan TNI Terhadap UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong Kodim 0116/Nagan Raya Anjangsana ke Peukan tradisional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Babinsa Bersama Anggota Satgas Pra TMMD ke 130 Kodim 0108/Agara Gotong Royong Timbun Jalan Dengan Sirtu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Babinsa Bersama Warga Pasang Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Akses Perekonomian Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Babinsa Bersama Warga, Terus Bahu Membahu dalam pemasangan Tiang pylon Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru