Kepahiang – 12 Juni 2026, AgaraNews . Net // Desa Karang Endah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk menghadapi Pilkades serentak yang akan digelar November 2026. Pembentukan panitia dilakukan langsung oleh Ketua BPD Sudirman, didampingi Kepala Desa Dedi Aryanto, perangkat desa, dan unsur cerdik pandai setempat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah kabupaten agar seluruh desa yang masa jabatan kepala desanya habis pada 2026 segera membentuk panitia pelaksana.
Rapat pembentukan panitia digelar malam hari, Kamis 12 Juni 2026, di Kantor Desa Suka Merindu. Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Kecamatan Kepahiang dari Kasi PMD.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Sudirman menyampaikan bahwa dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 37 desa termasuk Karang Endah akan melaksanakan Pilkades pada November 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa saat ini.
Hasil musyawarah malam itu menetapkan susunan panitia sebagai berikut:
– Ketua Panitian: Tobing
– Sekretarisb: Rina
– Bendahara : Rena
Panitia akan dibantu unsur keamanan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Hanip atau Linmas desa untuk menjaga ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.
Kepala Desa Karang Endah Dedi Aryanto mengingatkan panitia untuk bekerja secara netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. Ia berharap Pilkades berjalan tertib, nyaman, dan tidak menimbulkan perpecahan meski masyarakat memiliki dukungan berbeda terhadap kandidat.
“Pilihlah kepala desa yang terbaik. Jangan ada pihak yang menggunakan uang untuk minta dipilih, karena itu melanggar undang-undang,” tegas Dedi Aryanto.
Dengan terbentuknya panitia, tahapan Pilkades di Desa Karang Endah kini resmi dimulai. Panitia dituntut menjaga integritas agar pesta demokrasi tingkat desa berlangsung jujur, adil, dan menjaga kerukunan keluarga di Karang Endah.(Dank Amrel)
































