Bandung – AGARANEWS – Kebijakan SMAN 26 Bandung yang tidak menerima siswa pindahan pada Tahun Ajaran 2026/2027 memunculkan pertanyaan. Di satu sisi terdapat kursi yang kosong karena sejumlah siswa keluar, namun di sisi lain sekolah tetap menutup peluang bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
Kepala SMAN 26 Bandung, Dedi Mulyawan, S.Pd., saat ditemui AGARANEWS, Senin (13/7/2026), menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena kondisi sekolah sudah mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas). Saat ini, setiap rombongan belajar dihuni sekitar 46 hingga 47 siswa.
“Kami tidak menerima siswa pindahan karena kelas sudah penuh. Rata-rata setiap kelas berisi 46 sampai 47 siswa,” ujar Dedi.
Padatnya jumlah siswa tidak hanya berdampak pada administrasi penerimaan peserta didik, tetapi juga mulai memengaruhi kenyamanan proses belajar mengajar. Bahkan, menurut Dedi, dalam kondisi tertentu sebagian siswa harus belajar di musala agar memperoleh sirkulasi udara yang lebih baik.
Fakta tersebut menunjukkan keterbatasan daya tampung yang dihadapi sekolah. Untuk mengurangi suhu panas di dalam kelas, pihak sekolah telah menambah ventilasi agar aliran udara lebih lancar. Namun, langkah itu dinilai belum mampu sepenuhnya mengatasi dampak kepadatan ruang belajar.
Sekolah juga berencana memasang pendingin ruangan (AC) di setiap kelas. Namun, rencana tersebut masih terkendala potensi membengkaknya biaya listrik yang harus ditanggung sekolah.
Kondisi ini menjadi gambaran bahwa tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri unggulan tidak selalu diimbangi dengan kapasitas sarana dan prasarana yang memadai. Akibatnya, ruang kelas harus menampung siswa dalam jumlah besar, yang berpotensi memengaruhi kenyamanan, efektivitas pembelajaran, hingga kesehatan peserta didik.
Situasi di SMAN 26 Bandung juga menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan pendidikan untuk mengevaluasi rasio jumlah siswa per rombongan belajar serta kebutuhan penambahan ruang kelas atau pembangunan unit sekolah baru di wilayah yang mengalami lonjakan peserta didik.
Di sisi lain, kebijakan tidak menerima siswa pindahan meskipun terdapat kursi kosong menjadi konsekuensi dari kondisi overkapasitas yang dihadapi sekolah. Persoalan ini menunjukkan bahwa tantangan dunia pendidikan bukan hanya pada tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menyediakan ruang belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi setiap peserta didik.
( SAIPULLAH)































