Tanah Karo, AgaraNews.Net – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe menegaskan komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan _Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan_ yang digelar di Rutan Kabanjahe, Kamis 8 Mei 2026.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi. Turut hadir jajaran Polres Karo, Kodim 0205/Tanah Karo, BNNK Karo, perwakilan LSM, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Sebagai implementasi nyata dari ikrar tersebut, Rutan Kabanjahe langsung menggelar sejumlah langkah strategis. Tim gabungan melakukan razia di blok hunian warga binaan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba.
Selain razia, dilaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Langkah ini menjadi deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi langsung kepada warga binaan oleh aparat penegak hukum. Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba, sanksi penggunaan handphone ilegal di dalam rutan, serta modus-modus penipuan yang kerap melibatkan warga binaan.
Kepala Rutan Kabanjahe dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari HALINAR, yaitu Handphone, Pungli, dan Narkoba.
“Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperketat. Petugas yang terbukti bermain atau memfasilitasi barang terlarang akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Begitu pula warga binaan yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin hingga proses hukum.
Perwakilan Polres Karo dan Kodim 0205/Tanah Karo menyatakan siap mendukung penuh langkah Rutan Kabanjahe dalam pemberantasan HALINAR. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas/rutan.
Sementara itu, BNNK Karo mengapresiasi pelaksanaan tes urine massal sebagai langkah pencegahan. Edukasi bahaya narkoba kepada warga binaan juga dinilai efektif untuk memutus permintaan di dalam rutan.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh jajaran dan warga binaan akan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.
Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan, serta menjalin kerja sama lintas sektor demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja AP




















