Kutacane — Agaranews.net Polemik dugaan pengutipan dana yang menyeret nama organisasi wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara terus menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Kali ini, Divisi Komando Garis Depan LSM KOREK ACEH, Riko Andalas, angkat bicara dan mengecam keras dugaan ancaman yang disebut dilontarkan oleh Ketua K3S Kecamatan Babussalam, Jabal Nurdin.
Dalam keterangannya kepada media, Kamis (14/05/2026), Riko Andalas menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena telah menyangkut intimidasi terhadap narasumber serta dugaan pencatutan nama organisasi profesi wartawan.
“Kalau benar ada ucapan bernada ancaman terhadap narasumber, apalagi sampai mengarah pada ancaman pembunuhan, itu sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi. Negara ini negara hukum, bukan negara ancam-mengancam,” tegas Riko.
Ia mengatakan, kebebasan pers dan perlindungan terhadap narasumber merupakan bagian penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Menurutnya, siapa pun tidak boleh menekan atau mengintimidasi pihak yang memberikan informasi kepada wartawan.
LSM KOREK ACEH juga meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan ancaman tersebut agar situasi tidak semakin memanas di tengah masyarakat dan dunia pendidikan di Aceh Tenggara.
“Jangan sampai muncul ketakutan di tengah masyarakat hanya karena ada pihak yang merasa terganggu atas informasi yang beredar. Jika memang tidak benar, buktikan secara hukum dan terbuka, bukan dengan intimidasi,” lanjutnya.
Riko juga menyoroti dugaan pencatutan nama organisasi wartawan dalam pengumpulan dana kepada kepala sekolah SD se-Kecamatan Babussalam. Ia meminta seluruh pihak transparan terkait aliran dan tujuan dana tersebut agar tidak menimbulkan fitnah serta keresahan di lingkungan pendidikan.
LSM KOREK ACEH mendukung langkah organisasi wartawan yang berencana menempuh jalur hukum apabila benar nama lembaga mereka digunakan tanpa izin untuk kepentingan tertentu.
“Organisasi profesi jangan dijadikan tameng atau alat untuk mencari keuntungan pribadi. Ini menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tutup Riko Andalas.[red]




















